LPSK Pantau Kondisi Bharada E di Rutan Bareskrim Polri, Begini Kondisi Terbarunya

- 14 Agustus 2022, 22:38 WIB
Brigadir J saat masih hidup (kiri) dan Bharada E (kanan)
Brigadir J saat masih hidup (kiri) dan Bharada E (kanan) /Facebook Humas Polri /

BERITASOLORAYA.com - Saat ini beberapa petinggi Polri terseret ke dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, setelah penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
 
Hal ini mulai terkuak setelah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E memutuskan menjadi Justice Collaborator (JP).

Banyak masyarakat termasuk warganet yang khawatir terhadap kondisi Bharada E setelah penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
 
 
Di samping itu juga mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi Bharada E dari berbagai ancaman yang mungkin dapat terjadi saat proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung.

LPSK selaku lembaga yang berperan melindungi saksi dan korban merespon tuntutan tersebut dengan meningkatkan status perlindungan terhadap Bharada E menjadi perlindungan darurat.

Mengenai keputusan perlindungan darurat terhadap Bharada E ini diambil sejak adanya kunjungan dua pimpinannya yakni Edwin Partogi Pasaribu dan Achmadi ke Bareskrim Mabes Polri guna menemui langsung Bharada E.
 
Baca Juga: Jumlah Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022, Guru dan Tenaga Honorer Wajib Pahami Ketentuannya

"Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo pada Jumat, 8 Agustus 2022 lalu.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Timsus Polri masih berlangsung hingga saat ini.

Penyidik Timsus pun sudah berangkat ke Magelang pada hari ini Minggu, 14 Agustus 2022 dalam rangka menindaklanjuti keterangan yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo bahwa dirinya emosi dan marah kepada almarhum Brigadir J karena sudah melecehkan istrinya saat berada di Magelang.
 
Baca Juga: Hasil Persebaya vs Madura United, Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Laskar Sape Kerrab

Masih berjalannya proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Timsus Polri bentukan Kapolri guna mengusut pembunuhan Brigadir J ini tak luput dari peran Bharada E yang mengajukan diri melalui kuasa hukumnya menjadi JP.

Banyak masyarakat dan warganet ingin mengetahui kondisi terkini dari Bharada E di Rutan Bareskrim Polri.

Berdasarkan perkembangan terkini menurut keterangan Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, kondisi Bharada E dalam kondisi yang aman untuk saat ini.

"Sejauh ini kondisi Bharada E aman di tempat (Rutan Bareskrim Polri) saat ini," tutur Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman PMJ News pada Minggu, 14 Agustus 2022.
 
Baca Juga: Izinkan Kapal Survei China Berlabuh, India: Sri Lanka Jadi Pangkalan Militer Beijing?

Kemudian, Susilaningtyas menambahkan bahwa pihaknya juga telah memastikan kondisi terbaru dari Bharada E aman dan baik-baik saja selama berada di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Terkait dengan kondisi Bharada E tersebut, LPSK juga telah mengerahkan timnya guna memantau kondisi Bharada E di Bareskrim Polri selama menjadi tahanan di sana.

"Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E," tambahnya.

Susilaningtyas juga menambahkan bahwa LPSK telah memberikan perlindungan atau status Justice Collaborator (JP) terhadap Bharada E sejak Jumat, 12 Agustus 2022 lalu.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x