CPNS 2022 Resmi Ditiadakan! BKN Beri Tawaran Peluang Lain Honorer untuk Jadi ASN

- 17 Agustus 2022, 22:01 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan jika penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 tidak akan dibuka.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan jika penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 tidak akan dibuka. /ANTARA/HO-BKN

BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran calon PNS 2022 tidak akan dibuka!

Penghapusan tenaga honorer selalu menjadi topik hangat sebab wacana ini dikhawatirkan akan menyengsarakan guru honorer dan pegawai non ASN lain.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018, 2023 mendatang status kepegawaian hanya terdiri dari PNS dan PPPK, tanpa adanya tenaga honorer.

Mulanya, guru honorer dan pegawai non ASN lain diberikan kesempatan ikut serta dalam seleksi calon PNS dan PPPK berdasarkan surat edaran Menpan RB.

Baca Juga: Kang Tae Oh Akui Kecanduan Cinta Park Eun Bin, Fans Penasaran dengan Dua Bintang Populer Ini

Sayangnya pada Senin, 15 Agustus 2022, Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Bima Haria Wibisana menyebut tidak ada pembukaan penerimaan calon PNS tahun 2022.

Dengan ini dipastikan pada tahun 2022 penerimaan calon PNS resmi ditiadakan. Lantas, bagaimana nasib guru honorer dan pegawai non ASN lain yang ingin menjadi ASN?

Berdasarkan pernyataan Kepala BKN tersebut, pemerintah hanya akan fokus pada pengangkatan PPPK sebelum 23 November 2023.

Baca Juga: Resep Jalangkote Renyah Anti Melempem, Bisa Jadi Ide Usaha

“Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya di Manokwari seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Antara.

“Karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November,” tambah Bima Haria Wibisana.

Lebih lanjut Bima juga menyebutkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk mengangkat tenaga PPPK belum diketahui sebab masih dalam tahap pendataan.

Baca Juga: Info CPNS dan PPPK 2022: BKN Fokus Pada Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori ini Agar Jadi ASN Sebelum 2023

Selaras dengan hal tersebut, jumlah formasi PPPK belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk Papua Barat.

Dia juga mengatakan BKN bersama dengan Kemenpan-RB dan Kemendagri masih melakukan pendataan termasuk jadwal tahapan pengangkatan yang berkaitan dengan tenaga PPPK.

"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah,” pungkasnya.

Baca Juga: Nyanyi ‘Ojo Dibandingke’ di Istana Merdeka, Siapa sih Farel Prayoga? Ini Biodata Lengkapnya!

Bima melanjutkan, “Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid.”

Menurut Bima, pengangkatan tenaga PPPK tahun ini tidak hanya diperuntukkan bagi guru saja. Namun juga para tenaga kesehatan seperti perawat, dokter, bidan hingga tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, Bima mengatakan ada penerimaan PPPK di luar guru dan tenaga kesehatan.

Sebelumnya, Bima menyampaikan bahwa ke depan, formasi PNS di Indonesia akan berkurang.

Baca Juga: Reaksi Gibran Jadi Sorotan Usai Paskibraka di Solo Nangis Histeris Gagal Kibarkan Bendera

Dia mengungkapkan hal tersebut di hadapan guru PPPK yang menerima SK pengangkatan oleh bupati Manokwari Hermus Indou di Hotel Aston Niu Manokwari.

Kata Bima, kurangnya PNS dan diperbanyak tenaga PPPK bercermin dari negara luar yang jumlah PNS atau public servant-nya hanya 20 persen.

Sedangkan untuk PPPK atau goverment workers mencapai 80 persen dari total pegawai negara.

Baca Juga: Debat Neymar vs Mbappe dan Lima Konflik Eksekusi Penalti Terkenal di Dunia

“Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana,” kata Bima.***

 

 

 

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah