Akhirnya! Tenaga Honorer yang Penuhi 8 Kategori Ini Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022, Yuk Intip Selengkapnya Disini

- 20 Agustus 2022, 20:10 WIB
Tenaga Honorer yang Penuhi 8 Kategori Ini Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022, Yuk Intip Selengkapnya Disini./
Tenaga Honorer yang Penuhi 8 Kategori Ini Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022, Yuk Intip Selengkapnya Disini./ /Riadi/

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK akan diselenggarakan kembali pada tahun 2022 ini dan kemungkinan besar akan segera dibuka pendaftarannya.

Informasi seleksi PPPK 2022 ini diperkuat dengan adanya peraturan dari Pemerintah dan juga beberapa edaran dari Menpan RB terkait pengadaan PPPK 2022.

Untuk itu, tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 ini harus mengetahui dan mencermati apa saja kriteria peserta yang harus dipenuhi.

Seluruh tenaga honorer memang bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 mendatang, asalkan memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah tersebut.

Baca Juga: Selamat! Seleksi PPPK 2022 Terbuka untuk 5 Kategori Tenaga Honorer Ini, Siapa Saja? Simak Selengkapnya Disini

Lebih lanjut, tenaga honorer juga harus berupaya mencermati setiap poin kriteria yang sudah diatur agar memudahkan dalam setiap proses seleksi yang akan dihadapi.

Sebab ada delapan kriteria tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 ini, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Simak penjelasan 8 kategori tersebut di bawah ini.

Baca Juga: Berikut 14 Syarat Tenaga Honorer Bisa Daftar Seleksi PPPK 2022, Nomor 10 Jangan Disepelekan!

  1. Tenaga honorer minimal harus berusia 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dituju.
  2. Tenaga honorer tidak memiliki rekam jejak terkait kasus pidana penjara atau kriminalitas.
  3. Tenaga honorer tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS/PPPK/TNI/Kapolri atau pegawai swasta.
  4. Tenaga honorer tidak terlibat menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  5. Tenaga honorer memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dituju.
  6. Tenaga honorer memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu pada formasi yang mensyaratkan.
  7. Tenaga honorer sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
  8. Semua syarat lain sesuai dengan kebutuhan formasi yang akan dilamar.

Baca Juga: 7 Tips Skincare di Usia Lanjut dan Mengenal Karakteristik Kulit Lebih Dekat

Tenaga honorer yang boleh mendaftar juga dipastikan adalah warga negara Indonesia (WNI), sehingga justru menjadi peluang besar untuk seluruh tenaga honorer, terutama yang sudah mengabdi di instansi pemerintah.

Meskipun hingga artikel ini diterbitkan belum ada jadwal pasti kapan akan dilaksanakan pendaftaran dan seleksi PPPK 2022, tetapi setiap tenaga honorer harap mencermati kriteria tersebut.

Minimal segala syarat tersebut bisa disiapkan mulai sekarang, agar tenaga honorer lebih mudah dalam mengikuti seleksi PPPK 2022 mendatang.

Baca Juga: Lirik Lagu Mars Mahasiswa, Totalitas Perjuangan

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat untuk seluruh tenaga honorer dalam mengikuti seleksi PPPK 2022 ini.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah