Nomor SK
Tanggal SK
Tanggal awal kerja
Tanggal akhir kerja
Unit kerja penempatan terakhir atau saat ini
Itulah data yang harus disiapkan oleh tenaga honorer saat ada pendataan oleh PPK baik di tingkat pusat maupun daerah.***
Nomor SK
Tanggal SK
Tanggal awal kerja
Tanggal akhir kerja
Unit kerja penempatan terakhir atau saat ini
Itulah data yang harus disiapkan oleh tenaga honorer saat ada pendataan oleh PPK baik di tingkat pusat maupun daerah.***
Editor: Intan Sherly Monica
Sumber: SE MenPAN RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022