Kemudian PPK menyampaikan data tenaga honorer tersebut kepada BKN maksimal pada tanggal 30 September 2022.
Lebih lanjut, ada hal yang harus dilakukan oleh tenaga honorer yaitu menyiapkan data ini untuk bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 mendatang. Apa saja datanya? Simak rincian berikut:
Baca Juga: Siapkan Segera Data Ini, Kesempatan Non ASN atau Honorer Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022
NIK
KK
Nomor peserta bagi eks THK-II yang dimiliki pada tahun 2013
Status bagi eks TKH-II
Nama lengkap tanpa gelar
Kode lokasi tempat lahir setingkat kabupaten atau kota
Lokasi tempat lahir