Kode ini untuk pengeluaran untuk pembayaran perolehan asset dan/atau menambah nilai asset tetap/asset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi, dan melebihi batas minimal kapitalisasi asset tetap/asset lainnya yang ditetapkan pemerintah.
Dalam pembukuan nilai perolehan aset dihitung semua pendanaan yang dibutuhkan hingga asset tersebut tersedia dan siap untuk digunakan, seperti biaya operasional panitia pengadaan barang/jasa yang terkait dengan pengadaan asset berkenaan.
Kriteria kapitalisasi dalam pengadaan/pemeliharaan barang/asset merupakan suatu tahap validasi untuk penetapan belanja modal atau bukan. Serta menjadi syarat wajib dalam penetapan kapitalisasi atas pengadaan barang/asset.
Apabila ingin mengunduh terkait Kode akun 51,52 dan akun 53 dapat klik link berikut:
https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2011/101~pmk.02~2011perlamp%20iii.htm
***