Pemerintah dan Menpan RB Beri Syarat Seleksi PPPK 2022 untuk Honorer, Total 14 Ketentuan yang Harus Dipenuhi

- 24 Agustus 2022, 12:32 WIB
Honorer bisa ikut seleksi PPPK 2022 jika penuhi 14 syarat ini.
Honorer bisa ikut seleksi PPPK 2022 jika penuhi 14 syarat ini. /Palangkaraya.go.id

Jika syarat-syarat yang ditetapkan dari Peraturan Pemerintah dan Menpan RB di atas terpenuhi, guru honorer dan tenaga non ASN lain punya kesempatan tinggi mengikuti seleksi PPPK 2022 hingga diangkat menjadi ASN.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: MenPAN-RB Peraturan Pemerintah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah