Jika syarat-syarat yang ditetapkan dari Peraturan Pemerintah dan Menpan RB di atas terpenuhi, guru honorer dan tenaga non ASN lain punya kesempatan tinggi mengikuti seleksi PPPK 2022 hingga diangkat menjadi ASN.***
Jika syarat-syarat yang ditetapkan dari Peraturan Pemerintah dan Menpan RB di atas terpenuhi, guru honorer dan tenaga non ASN lain punya kesempatan tinggi mengikuti seleksi PPPK 2022 hingga diangkat menjadi ASN.***
Editor: Syifa Alfi Wahyudi
Sumber: MenPAN-RB Peraturan Pemerintah