Pendataan Non ASN Berakhir 30 September 2022, Kementerian PANRB: Tidak Diangkat Langsung Jadi PPPK, Tapi...

- 26 Agustus 2022, 12:00 WIB
Kementerian PANRB dalam rangka sosialisasi pendataan tenaga non ASN.
Kementerian PANRB dalam rangka sosialisasi pendataan tenaga non ASN. /menpan.go.id

Dengan pendataan tenaga honorer melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, tenaga non ASN tersebut bisa mengonfirmasi keaktifannya.

Sehingga dengan begitu pemerintah bisa memetakan sudah berapa lama para honorer atau tenaga non ASN tersebut mengabdi.

Baca Juga: Tinggal 4 Hari Lagi, Guru Sertifikasi Harus Bersiap untuk Lakukan Sinkronisasi Data

Pendataan tenaga honorer menjadi sangat penting sehingga admin instansi harus melakukan pendataan sebelum 30 September mendatang.

Meski pendataan bukan untuk pengangkatan PPPK secara langsung, data tenaga non ASN yang telah terdaftar menjadi bekal honorer tersebut untuk menyambut masa depan yang lebih cerah.

Berbekal data-data tersebut juga Kementerian PANRB dan BKN bisa mempersiapkan langkah strategis agar honorer bisa diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Lee Jong Suk Terekam Kamera, Cemburu kepada Yoona SNSD Karena Sebut Mantan Pacar di Lokasi?

Adapun pengadaan ASN pada tahun 2022 hanya dikhususkan untuk PPPK saja karena seleksi CPNS tahun ini ditiadakan.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah