- Pengecekan Identitas
Pada tahap ini, tenaga honorer yang ternyata tidak dapat mengisi data atau data yang diinput salah berarti bahwa non ASN tersebut belum didaftarkan oleh admin instansi.
Maka tenaga honorer bisa melapor kepada admin instansi agar segera didaftarkan pada portal Pendataan Non ASN 2022.
Baca Juga: Vaksin Terbatas, Cacar Monyet di AS Justru Lampaui 15.000, Disebut Negara dengan Kasus Tertinggi
- Melengkapi Data
Selanjutnya tenaga non ASN menyiapkan KTP serta pas foto sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, kemudian diunggah pada sistem Pendataan Non ASN 2022.
- Cetak Kartu Informasi Pendaftaran
Tenaga non ASN dapat mencetak Kartu Informasi pendaftaran sebagai bukti bahwa telah menyelesaikan pendaftarannya dengan benar.
Meskipun Pendataan Non ASN 2022 bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PPPK secara langsung, tetapi data tenaga honorer yang telah terdaftar menjadi bekal untuk menyambut masa depan yang lebih baik.***