Fadil Zumhana juga menjelaskan, alasan diturunkan sepuluh orang jaksa penuntut karena adanya lima berkas perkara.
Lima berkas perkara ditangani oleh dua orang jaksa penuntut, “Jadi rekon itu, setiap berkas ada dua orang yang kita pegang,” tutur Fadil menjelaskan.
Rekonstruksi yang akan berlangsung tersebut diharapkan dapat mengungkapkan kebenaran kematian Brigadir J dan memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.***