Sehingga dengan begitu pemerintah bisa memetakan sudah berapa lama para honorer atau tenaga non ASN mengabdi.
Pendataan tenaga honorer menjadi sangat penting sehingga admin instansi harus melakukan pendataan sebelum 30 September mendatang.
Meski pendataan bukan untuk pengangkatan PPPK secara langsung, data tenaga non ASN yang telah terdaftar menjadi bekal honorer tersebut untuk menyambut masa depan yang lebih cerah.
Baca Juga: Cek! Mitos atau Fakta Seputar Kesehatan Kulit Wajah, Sudah Tahu Semua?
Berbekal data-data tersebut juga Menteri PANRB bisa mempersiapkan langkah strategis agar honorer bisa diangkat menjadi ASN.
Adapun pengadaan ASN pada tahun 2022 hanya dikhususkan untuk PPPK saja karena seleksi CPNS tahun ini ditiadakan.***