Penting: 5 Syarat Non ASN dan THK-II Bisa Ikut Pendataan Honorer, Harus Terpenuhi Semua!

- 30 Agustus 2022, 11:23 WIB
Syarat agar honorer bisa ikut pendataan non ASN, harus terpenuhi semua.
Syarat agar honorer bisa ikut pendataan non ASN, harus terpenuhi semua. /doc. Humas Pemkab Banjarnegara

Baca Juga: Simak! Berikut Link Daftar Seleksi PPPK 2022, Pahami Juga Prosedur Pengangkatan Guru Honorer Sesuai Kategori

Sehingga dengan begitu pemerintah bisa memetakan sudah berapa lama para honorer atau tenaga non ASN mengabdi.

Pendataan tenaga honorer menjadi sangat penting sehingga admin instansi harus melakukan pendataan sebelum 30 September mendatang.

Meski pendataan bukan untuk pengangkatan PPPK secara langsung, data tenaga non ASN yang telah terdaftar menjadi bekal honorer tersebut untuk menyambut masa depan yang lebih cerah.

Baca Juga: Cek! Mitos atau Fakta Seputar Kesehatan Kulit Wajah, Sudah Tahu Semua?

Berbekal data-data tersebut juga Menteri PANRB bisa mempersiapkan langkah strategis agar honorer bisa diangkat menjadi ASN.

Adapun pengadaan ASN pada tahun 2022 hanya dikhususkan untuk PPPK saja karena seleksi CPNS tahun ini ditiadakan.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kementerian PAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah