BERITASOLORAYA.com – Kabar baik untuk para honorer, Kementerian PANRB dan BKN telah meminta instansi pemerintah melakukan pendataan non ASN di lingkungannya.
Artinya, tenaga honorer yang sudah masuk dalam pendataan non ASN tinggal beberapa langkah lagi untuk mencapai kejelasan karier baik itu melalui PPPK 2022 maupun jalan lain.
Maka dari itu penting bagi para honorer menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk menunjang proses pendataan.
Tanpa adanya dokumen ini, sistem pendataan tidak akan menerima registrasi honorer sebab data kurang lengkap.
Baca Juga: Penggemar Harus Bersiap untuk Ditinggal, Kang Tae Oh Umumkan Tanggal Resmi Masuk Wajib Militer
Sebelumnya penting diketahui, pendataan non ASN di portal resmi BKN bukanlah untuk mengangkat honorer langsung menjadi ASN.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah honorer di lingkungan instansi pemerintah sekaligus untuk dilakukan pemetaan.
Adapun dokumen yang dibutuhkan sebagian untuk bekal mengisi data dan sebagian lain perlu diunggah.
Baca Juga: PENTING: Berikut 4 Materi yang Akan Diujikan dalam Seleksi Kompetensi PPPK 2022, Honorer Sudah Siap?