BERITASOLORAYA.com - Kemenpan RB telah resmi mengumumkan tujuan pendataan honorer atau tenaga non ASN yang sebenarnya.
Sejalan dengan dilakukannya pendataan tenaga non ASN, muncul sejumlah pertanyaan dari kalangan tenaga non ASN akankah dengan pendataan tenaga honorer di tahun 2022 saat ini dapat diangkat menjadi ASN?
Pertanyaan tersebut terjawab berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kemenpan RB melalui akun Instagramnya.
Dikutip BeritaSoloraya.com melalui laman Instagram @kemenpanrb, begini tujuan dari penataan tenaga non ASN atau honorer di lingkungan instansi pemerintah yang sebenarnya.
Baca Juga: Selamat! Keuntungan bagi Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di Bulan September. Ada Apa?
1. Pendataan tenaga non ASN diperuntukkan guna memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, serta kompetensinya.
2. Pendataan tenaga non ASN bertujuan untuk mengetahui apakah tenaga non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
3. Pada pendataan tenaga non ASN data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.