Siapkan 7 Dokumen Ini Sebelum Mengisi Pendataan Non ASN, Penting untuk Kelengkapan Data Honorer

- 2 September 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi. Berikut dokumen penting yang harus disiapkan dalam pendataan non ASN.
Ilustrasi. Berikut dokumen penting yang harus disiapkan dalam pendataan non ASN. /pixabay/

BKN melalui panduan pendataan non ASN telah memberikan keterangan bahwa dokumen yang diunggah honorer harus memenuhi ketentuan seperti dari ukuran dan format yang digunakan.

Berikut dokumen yang harus diunggah dalam portal pendataan:

1. Scan KTP/ Surat Keterangan dari Dukcapil resmi. File KTP atau bukti kependudukan bisa menggunakan ekstensi atau format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 KB.

2. Pas foto dengan latar belakang berwarna biru. Adapun format yang digunakan yaitu jpg/jpeg. Sementara ukuran maksimal foto 200 KB.

Baca Juga: Cermati Alur Pendataan Non Asn 2022, Lengkap dengan Panduan! Apakah Anda Sudah Mendaftar?

3. Scan Ijazah asli yang berwarna. Berkas ijazah harus diunggah dan diisikan data-datanya pada sistem pendataan. Untuk syarat ukurannya mulai dari 100 KB hingga 1 MB dengan format jpg/jpeg.

4. Scan SK Honorer. Selain untuk mengisi data, berkas scan SK honorer pun harus diunggah dalam tahap mengisi riwayat pekerjaan. Format berupa jpg/jpeg.

5. Scan bukti pembayaran gaji honorer. Dapat berupa struk gaji, kuitansi dan bukti lain pembayaran lainnya. Siapkan dengan ukuran maksimal 1 MB dan format jpg/jpeg.

Adapun data lain yang tidak kalah penting untuk disiapkan dalam rangka pendataan non ASN adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Aubameyang dan Marcos Alonso Gantian Jersey, Chelsea dan Barcelona Setujui Tukar Tambah Pemain

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah