RESMI! BKN Tegaskan 3 Kategori Honorer Ini Pasti Ditolak Pendataan Non ASN, Anda Termasuk? Begini Nasibnya

- 3 September 2022, 08:58 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang ditolak BKN dalam pendataan non ASN
Ilustrasi tenaga honorer yang ditolak BKN dalam pendataan non ASN /Pixabay.com/mohamed_hassan./

Tiga tenaga non ASN yang dimaksud tersebut yaitu :

  1.   Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Badan Layanan Umum (BLU).
  2.   Pengemudi, petugas kebersihan, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme tenaga outsourcing atau tenaga alih daya.
  3.   Pegawai dengan SK atau kontrak kerja di atas 31 Desember 2021 dan/atau tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD.

“Petugas kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lain yang dibayarkan dengan mekanisme outsourcing atau alih daya itu tidak termasuk yang dicatat,” tutur Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen.

Baca Juga: Pendaftaran Program Guru Penggerak Dibuka. Ini Tahapan Seleksi yang Harus Dilalui

Maka daripada itu, tenaga honorer yang ditolak pendataan nonASN oleh BKN, seperti petugas kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lain akan dialihkan ke pihak ketiga dengan status tenaga alih daya atau tenaga outsourcing berdasarkan pada SE Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Kemenpan RB juga telah memaparkan secara resmi terkait tujuan sebenarnya dari pendataan tenaga non ASN 2022, yang terdiri atas tiga tujuan yaitu sebagai berikut.

  1. Pendataan tenaga non ASN yang dilakukan di tahun 2022 diperuntukkan guna memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, serta kompetensinya.
  2. Pendataan tenaga non ASN yang dilakukan di tahun 2022 bertujuan untuk mengetahui apakah tenaga non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
  3. Pada pendataan tenaga non ASN yang dilakukan di tahun 2022 data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @kemenpanrb YouTube #ASNPelayanPublik Pendataan Non ASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x