Info Pendataan Non ASN : Salah Foto, SK dan Bukti Pembayaran Hilang, Salah Input Data, NIK KK Tidak Ditemukan

- 28 September 2022, 03:00 WIB
Inilah solusi yang apabila ada permasalahan dalam pendataan non ASN seperti Salah Foto, SK dan Bukti Pembayaran Hilang, dan lainnya
Inilah solusi yang apabila ada permasalahan dalam pendataan non ASN seperti Salah Foto, SK dan Bukti Pembayaran Hilang, dan lainnya /freepik/Freepik

Q : Bagaimana jika Surat Keputusan/SK tenaga honorer tidak ada atau hilang?

A: Tenaga honorer dapat mengupload menggunakan fotocopy SK yg sudah dilegalisir oleh pimpinan unit kerja tempat SK tersebut dikeluarkan atau Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja tempat SK tersebut dikeluarkan.

Baca Juga: Bulan Oktober Pengangkatan Ratusan Guru PPPK 2022? Untuk Kabupaten ini Simak Selengkapnya

Q : Bagaimana jika bukti pembayaran hilang?

A : Perihal tersebut, tenaga honorer non ASN dapat menggunakan fotocopy slip gaji yg sudah dilegalisir oleh pimpinan unit kerja tempat slip gaji tersebut dikeluarkan atau Surat Keterangan yang dikeluarkan dari pimpinan unit kerja tempat slip gaji tersebut dikeluarkan.

Q : Bagaimana jika tenaga honorer telah melakukan resume, namun ternyata ketika dicek kembali ada data yang salah saat penginputan, apakah bisa dilakukan reset?

Termasuk jika seperti kesalahan upload foto, dimana background foto yang diupload tenaga honorer berwarna merah buka berwarna biru sebagaimana ketentuan yang berlaku?

Baca Juga: Aturan Resmi Kemdikbud, Berikut Persyaratan Pelamar PPPK Guru 2022, Jangan Sampai Ketinggalan Informasi

A : Kalau tenaga honorer non ASN telah melakukan pendaftaran hingga pada tahap resume dan submit maka data tidak bisa lagi di update.

Akan tetapi instansi bisa melakukan reset kembali data, namun tenaga non ASN harus melakukan kontak langsung dengan instansi.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah