Q : Banyak rekan-rekan tenaga honorer non ASN yang belum bisa membuat akun dikarenakan ada kesalahan NIK seperti halnya NIK tidak ditemukan, bagaimana solusinya?
A : Sebelumnya perlu diketahui bahwa tenaga honorer yang bisa membuat akun adalah yang NIKnya telah didaftarkan oleh admin dari masing-masing instansi.
Setiap instansi berhak mengajukan nama-nama untuk ikut pendataan non SN, akan tetapi nantinya BKD mempunyai tugas untuk menyaring dan memfilter terlebih dahulu nama nama yang dapat ikut pendataan non ASN, sesuai persyaratan pendataan non ASN.
Ada kemungkinan NIK yang tidak bisa mendaftar dikarenakan belum memenuhi persyaratan sehingga instansi belum bisa mendaftarkan.
Akan tetapi bila tenaga honorer non ASN telah memenuhi syarat, telah didaftarkan oleh admin namun belum bisa membuat akun, maka tenaga honorer non ASN dapat menghubungi Dukcapil
Akan tetapi bila sudah ke Dukcapil, namun ternyata NIK belum bisa untuk membuka akun, maka tenaga honorer non ASN perlu menunggu.
Sebab, Dukcapil dan BKN juga membutuhkan waktu untuk sinkronisasi data atau bisa juga dilakukan konfirmasi ulang, makan kala masih terus saja belum bisa membuat akun pendataan non ASN.
Baca Juga: SELAMAT! Menpan RB Siapkan Afirmasi Bagi Honorer Kategori ini Dalam Pengangkatan ASN Pada PPPK 2022
Semoga informasi ini bermanfaat.***