BERITASOLORAYA.com - Kemenpan RB memberikan informasi penting bagi ASN dan non-ASN.
Informasi bagi ASN dan non-ASN tersebut secara resmi diumumkan oleh Kemenpan RB melalui laman resminya, menpan.go.id.
Kemenpan RB mengarahkan ASN dan non-ASN untuk mengisi survei online secara daring. Seluruh ASN dan non-ASN diharapkan dapat berpartisipasi dalam survei online yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB.
Baca Juga: Penting! Ini Besaran Penghasilan Guru Jika Sertifikat Pendidik Diputihkan, Satu Kali Gaji Pokok?
Ada 2 jenis survei online yang wajib diketahui, yaitu survei Employee Engagement dan survei Employer Branding.
Survei Employee Engagement adalah survei dengan target responden ASN di seluruh Instansi Pemerintah baik Instansi Pusat/Daerah yang bertujuan untuk mengukur tingkat keterikatan pegawai dengan organisasinya.
Sementara itu, survei Employer Branding adalah survei dengan target responden non-ASN yang bertujuan untuk mengetahui tingkat ketertarikan seseorang untuk bergabung menjadi ASN.
Tenaga ASN dan non-ASN harus memperhatikan kedua hal ini agar tidak salah dalam mengisi survei yang telah disediakan oleh Kemenpan RB.
Mengenai survei online ini sebenarnya telah diumumkan secara resmi oleh Kemenpan RB melalui surat resmi nomor B/164/S.SM.00.00/2022 perihal Pemberitahuan Jadwal Survei Keterikatan Pegawai (Employee Engagement) tanggal 8 September 2022.
Surat Kemenpan RB tersebut menindaklanjuti Surat Sekretaris Kementerian PANRB B/96/S.SM.00.00/2022 tanggal 28 Juli 2022.
Adapun cara pengisian survei dapat disimak langsung di portal menpan.go.id berupa video tutorial setelah Anda memilih jenis survei sesuai status Anda saat ini, tenaga ASN atau non-ASN.
Sebelum mengisi survei online dari Kemenpan RB, peserta nantinya akan diminta untuk mengisi NIP dan pin wilayah masing-masing.
Pin bisa diperoleh dengan menghubungi narahubung masing-masing wilayah. Sebelumnya, ada pembagian kelompok berdasarkan wilayah bagi ASN untuk mengisi survei Employee Engagement.
Baca Juga: Resmi! Kabar Penting untuk Guru tanpa Terkecuali. Akan Ada Perubahan Menyeluruh...
Pembagian kelompok dibagi menjadi 4 berdasarkan wilayah, yaitu Pemda wilayah Indonesia Barat, Pemda wilayah Indonesia Tengah, Pemda wilayah Indonesia Timur, dan Pemerintah Pusat.
Jika telah mendapatkan pin dan berhasil login, peserta survei harus mengisi data seperti masa kerja dan kelompok jabatan, lalu submit jawaban Anda.
Setelahnya akan diarahkan ke halaman survei untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang telah disediakan di laman tersebut. Laman pengisian survei online Kemenpan RB dapat Anda kunjungi dengan klik pada tautan ini.
Baca Juga: Resep Ayam Masak Lengkuas Enak, Cocok untuk Keluarga dan Ide Menu Hidangan untuk Acara di Rumah
Adapun pembagian waktu untuk ASN dalam pengisian survei Employee Engagement adalah sebagai berikut.
Pemerintah Daerah yang berada di wilayah Indonesia Barat
Waktu: 14-28 September 2022
Narahubung: Acha (0856-4160-2005)
Pemerintah Daerah yang berada di wilayah Indonesia Tengah
Waktu: 29 September - 13 Oktober 2022
Narahubung: Iknandi Intan (0877-2937-6154)
Baca Juga: Resmi! Kemdikbud ke Guru Beri Kabar Gembira Terkait Hal Penting Ini. Batas hingga 9 Oktober 2022
Pemerintah Daerah yang berada di wilayah Indonesia Timur
Waktu: 14-28 Oktober 2022
Narahubung: Iknandi Intan (0877-2937-6154)
Pemerintah Pusat
Waktu: 28 Oktober - 11 November 2022
Narahubung: Rasio (0819-1344-4475)
Berdasarkan jadwal tersebut, survei online untuk ASN Pemda di wilayah Indonesia Barat telah selesai dilakukan di akhir bulan lalu. Dengan demikian, masih ada 3 kelompok lagi yang perlu mengisi survei online dari Kemenpan RB tersebut.
Baca Juga: Resep Tumis Tahu Kemangi yang Enak dengan Bahan Sedikit, Anti Ribet!
Untuk detail surat resmi Kemenpan RB terkait jadwal pengisian survei Employee Engagement dapat Anda unduh di website menpan.go.id atau dengan klik di sini.***