Begini Isi Rancangan UU ASN Terbaru di Prolegnas, Poin Perubahan Ini Berpihak pada Tenaga Honorer dan PPPK

- 19 Oktober 2022, 08:04 WIB
Rancangan UU ASN yang terbaru di Prolegnas.
Rancangan UU ASN yang terbaru di Prolegnas. /tangkapan layar dpr.go.id/

Hal demikian bertujuan agar tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak yang telah bekerja dan mengabdi di lingkungan pemerintahan maupun lembaga negara tetap terlindungi hak-haknya.

Baca Juga: Penghapusan Honorer Dibatalkan? Apkasi Beri Informasi Penting yang Harus Diketahui

3. Efektifitas dan Efisiensi KASN

Di dalam UU ASN, masalah perencanaan diatur di dalam ketentuan mengenai penyusunan dan penetapan kebutuhan.

Namun sayangnya, UU ASN tidak menetapkan batas waktu kapan kebutuhan tersebut paling lambat harus sudah disusun dan ditetapkan sejak undang-undang berlaku.

Batas waktu ini sangatlah penting karena dalam rangka peningkatan efisiensi, Pemerintah perlu melakukan evaluasi atas kondisi pengelolaan ASN.

Terkait detail isi dari Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dapat diunduh pada link yang bisa Anda download, silahkan klik di sini.

Baca Juga: Kemdikbud Resmikan Ini ke Guru yang Belum Sertifikasi, Lebih Mudah Dari yang Sebelumnya?

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah