BKN Beri Informasi Penting, Pelamar yang Ingin Daftar PPPK 2022 Cermati Hal Ini, Jangan Sampai Lupa!

- 1 November 2022, 16:04 WIB
Ilustrasi. Pelamar yang Ingin Daftar PPPK 2022 Cermati Hal Ini, Resmi dari BKN.
Ilustrasi. Pelamar yang Ingin Daftar PPPK 2022 Cermati Hal Ini, Resmi dari BKN. /freepik/Freepik

Suharmen kembali menjelaskan bahwa pihaknya mewanti-wanti agar tidak ada kecurangan pada saat penggunaan materai di seleksi PPPK 2022 ini.

Kabar baiknya, bahwa SSCASN BKN akan menggunakan e-materai untuk pendaftaran seleksi PPPK 2022 ini.

Baca Juga: Resmi, Calon Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Ada Rekonsiliasi Data, Simak Selengkapnya

Namun, e-materai yang digunakan terlebih dahulu harus terintegrasi dengan Perum Peruri pada saat membubuhkan materainya.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang penggunaan materai pada dokumen seleksi ASN.

Dalam SE tersebut dicantumkan adanya aturan penggunaan materai yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Bantuan dari Direktorat SMP Ini Bukan Berupa Dana? Simak Rincian 4 Peralatan TIK untuk Satuan Pendidikan

  • Materai yang digunakan wajib berupa materai tempel atau kertas materai yang masih baru dan belum pernah digunakan sebelumnya dalam dokumen lain;
  • Dilarang menggunakan materai dengan bentuk dan ciri yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Itulah informasi dari BKN untuk persiapan pendaftaran seleksi PPPK 2022. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah