Selain itu, agar pelamar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan ketika mendaftar seleksi PPPK 2022 ini.
Berikut adalah 6 hal penting yaitu berkas yang harus dipenuhi oleh seluruh calon pelamar seleksi PPPK 2022, jangan sampai terlewat.
1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
Baca Juga: BKN Beri Informasi Penting, Pelamar yang Ingin Daftar PPPK 2022 Cermati Hal Ini, Jangan Sampai Lupa!
4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah;
6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.