Daftar Seleksi PPPK 2022, Ingat 6 Hal Ini Harus Terpenuhi Jika Ingin Jadi ASN, Apa Saja? Simak Selengkapnya

- 1 November 2022, 17:02 WIB
Ilustrasi. Daftar Seleksi PPPK 2022, Ingat 6 Hal Ini Harus Terpenuhi Jika Ingin Jadi ASN./KemenPANRB
Ilustrasi. Daftar Seleksi PPPK 2022, Ingat 6 Hal Ini Harus Terpenuhi Jika Ingin Jadi ASN./KemenPANRB /

Selain itu, agar pelamar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan ketika mendaftar seleksi PPPK 2022 ini.

Berikut adalah 6 hal penting yaitu berkas yang harus dipenuhi oleh seluruh calon pelamar seleksi PPPK 2022, jangan sampai terlewat.

Baca Juga: Akhirnya Pendaftaran PPPK 2022 untuk Guru Resmi Dibuka Kemdikbud, Bagi yang Memenuhi Syarat Ini Link Daftarnya

1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;

Baca Juga: BKN Beri Informasi Penting, Pelamar yang Ingin Daftar PPPK 2022 Cermati Hal Ini, Jangan Sampai Lupa!

4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;

5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah;

6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah