BSU 2022 Cair, Penerima Segera Cek Hal Ini agar Bisa Dapatkan Rp600 Ribu, Resmi!

- 14 November 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi – BSU 2022 Cair, Penerima Segera Cek Hal Ini agar Bisa Dapatkan Rp600 Ribu, Resmi.
Ilustrasi – BSU 2022 Cair, Penerima Segera Cek Hal Ini agar Bisa Dapatkan Rp600 Ribu, Resmi. //Instagram.com/@bank_indonesia/

Selanjutny bagi penerima BSU 2022 perlu kiranya memahami bagaimana cara cek nama yang menerima BSU 2022. Simak langkahnya di bawah ini.

Baca Juga: Sebentar Lagi Pengumuman! Guru Honorer yang Diangkat Wajib Cek Besaran Gaji PPPK Tahun 2022 Semua Golongan

  1. Kunjungi website resmi Kemnaker yaitu www.kemnaker.go.id;
  2. Daftar akun dengan melengkapi syarat pendaftaran yang tertera. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone masing-masing;
  3. Setelah akun terdaftar, masuk kembali dengan akun tersebut;
  4. Lengkapi profil biodata diri yang meliputi foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi;
  5. Periksa notifikasinya.

Selain langkah pengecekan, juga ada beberapa informasi lain yaitu tahapan penerima BSU 2022 resmi dari Pemerintah, meliputi:

Baca Juga: Presiden Amerika Serikat Joe Biden Tiba di Bali untuk Hadiri KTT G20, Disambut Sandiaga Uno

  1. Tahap pertama

Pekerja penerima BSU 2022 akan menerima notifikasi sebagai calon penerima bantuan sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

  1. Tahap kedua

Setelah itu, pekerja akan mendapatkan notifikasi kembali berisi penetapan pekerja sebagai penerima BSU.

  1. Tahap ketiga

Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank masing-masing.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Pelamar P1, P2, P3, dan PU Harus Bersiap, Pemerintah akan Umumkan Hal Ini, Menyangkut Seleksi PPPK

Penyaluran BSU 2022 adalah melalui Bank Himbara atau Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Syariah Indonesia khusus penerima di daerah Aceh.

BSU 2022 diberikan dengan nominal sejumlah Rp600 ribu dan disalurkan oleh PT. Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah