- Golongan 2b
Masa kerja terpendek: Rp2.208.400
Masa kerja terpanjang: Rp3.516.300
- Golongan 2c
Masa kerja terpendek: Rp2.301.800
Masa kerja terpanjang: Rp3.665.000
- Golongan 2d
Masa kerja terpendek: Rp2.399.000
Masa kerja terpanjang: Rp3.820.000
- Golongan 3a
Masa kerja terpendek: Rp2.579.400
Masa kerja terpanjang: Rp4.236.400
Baca Juga: Ferry Paulus jadi Dirut PT LIB yang Baru, Liga 1 Ancang-Ancang Digelar Desember?
- Golongan 3b
Masa kerja terpendek: Rp2.699.500
Masa kerja terpanjang: Rp4.415.600
- Golongan 3c
Masa kerja terpendek: Rp2.802.300
Masa kerja terpanjang: Rp4.602.400
- Golongan 3d
Masa kerja terpendek: Rp2.920.800
Masa kerja terpanjang: Rp4.797.000
- Golongan 4a
Masa kerja terpendek: Rp3.044.300
Masa kerja terpanjang: Rp5.000.000
Baca Juga: Guru Kriteria Ini Wajib Tahu Agenda Ini, Resmi Ditjen GTK Batas Akhir 25 November 2022!