Seperti pada salah satu prioritas pemerintah di tahun 2022 ini adalah pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.
Menteri PANRB menyampaikan bahwa untuk skala prioritas ini, pihaknya akan merumuskan untuk kemudian dilakukan langkah afirmasi.
Namun, yang perlu dipahami bahwa, kedepan, untuk penataan sektor yang lain akan dilakukan bertahap.
“Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” papar Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga: Resep Ayam Kampung Masak Kalio Enak dan Mudah, Ide Mewah Menu Rumahan
Dalam Rapat Kemen PANRB bersama Komisi II DPR RI tersebut, Anas menegaskan bahwa penanganan tenaga non ASN bukan menjadi urusan pusat saja, akan tetapi juga pemerintah daerah.***