Gubernur Isran Tak Setuju Tenaga Honorer Dihapus, Alasannya Menohok!

- 30 November 2022, 19:49 WIB
Ilustrasi. Gubernur Kaltim tidak setuju jika tenaga honorer dihapus.
Ilustrasi. Gubernur Kaltim tidak setuju jika tenaga honorer dihapus. /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy

Melihat hal tersebut, Isran kemudian mengusulkan agar alokasi APBN yang dikelola oleh pusat sebesar 30 persen. Sementara untuk 70 persen lainnya dikelola oleh daerah.

Baca Juga: Tahun 2023 Ada Gaji ke-13 untuk Honorer atau Non ASN Kategori Ini, Aturan Baru Ada 2 Golongan

Adapun opsi lain, 40 persen bisa dikelola oleh pusat dan 60 persen lainnya oleh daerah, atau setidaknya minimal 50 persen pengelolaannya oleh pusat dan sisanya oleh daerah.

Kewenangan pemerintah pusat di antaranya politik luar negeri, keamanan, pertahanan, yustisi, fiskal nasional, moneter, dan agama. Selebihnya menurut Isan merupakan kewenangan daerah.

 “Jika banyak transaksi terjadi di daerah, maka otomatis ekonomi nasional akan menjadi kuat. Jika hanya 30 persen dana pembangunan yang dikelola itu akan menjadi kesulitan bagi daerah,” ucap Gubernur Kalimantan Timur tersebut.

Baca Juga: Guru Honorer SD dan SMP Ada Kabar Gembira! Dapat Insentif Rp600 Ribu per Bulan untuk Daerah Ini

“Slot-slot pembiayaan yang sudah terstruktur jadi sulit dalam pelaksanaannya. Misalnya dana untuk tenaga pembantu pemerintah yang disebut dengan tenaga honorer. Dan bahkan untuk memberikan tunjangan-tunjangan lain,” lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Pemprov Kaltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah