Kabar Baik untuk Seluruh Tenaga Honorer, Penyelesaian Permasalahan Pengangkatan Jadi ASN PPPK

- 8 Desember 2022, 12:02 WIB
Ilustrasi Kabar Baik untuk Seluruh Tenaga Honorer, Penyelesaian Permasalahan Pengangkatan Jadi ASN PPPK
Ilustrasi Kabar Baik untuk Seluruh Tenaga Honorer, Penyelesaian Permasalahan Pengangkatan Jadi ASN PPPK /Ivan Samkov/Pexels

- Dana Desa

- Insentif Fiskal

Baca Juga: Resmi, Gaji dan Tunjangan Guru Tahun Depan Akan Diubah Kemdikbud, ternyata Inilah yang Diberikan ke Tendik

Pada anggaran untuk Dana ALokasi Umum tersebut, itulah yang dimaksud dengan specific grant, DAU yang ditentukan anggarannya.

Selain itu, juga terdapat redesign DAU, yaitu pemerataan keuangan antar-daerah, mendorong pola belanja yang lebih baik dari percepatan ekualisasi layanan publik daerah.

Hal tersebut sesuai dengan rencana Kemdikbud Ristek yang akan memfokuskan DAU hanya untuk penggajian PPPK.

Lebih lanjut juga terdapat Rincian Data Transfer Umum Tahun Anggaran 2023 menurut Provinsi atau Kabupaten atau Kota.

Berikut merupakan beberapa data DAU yang tidak ditentukan penggunaannya, sebagai berikut:

Tenaga honorer
Tenaga honorer Tangkapan layar YouTube Usman Oegi

Dari data tersebut dapat diketahui bahwasanya untuk penggajian formasi PPPK dikhususkan, tentunya hal itu sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Kemenkeu bahwasanya untuk PPPK masuk ke spesifik grant jadi tidak digabungkan lagi.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: bkn.go.id YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x