- Dana Desa
- Insentif Fiskal
Pada anggaran untuk Dana ALokasi Umum tersebut, itulah yang dimaksud dengan specific grant, DAU yang ditentukan anggarannya.
Selain itu, juga terdapat redesign DAU, yaitu pemerataan keuangan antar-daerah, mendorong pola belanja yang lebih baik dari percepatan ekualisasi layanan publik daerah.
Hal tersebut sesuai dengan rencana Kemdikbud Ristek yang akan memfokuskan DAU hanya untuk penggajian PPPK.
Lebih lanjut juga terdapat Rincian Data Transfer Umum Tahun Anggaran 2023 menurut Provinsi atau Kabupaten atau Kota.
Berikut merupakan beberapa data DAU yang tidak ditentukan penggunaannya, sebagai berikut:
Dari data tersebut dapat diketahui bahwasanya untuk penggajian formasi PPPK dikhususkan, tentunya hal itu sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Kemenkeu bahwasanya untuk PPPK masuk ke spesifik grant jadi tidak digabungkan lagi.