Selain itu, Kemdikbud juga telah berkomitmen dalam penyelesaian permasalahan tenaga honorer akan melengkapi jumlah formasi guru PPPK, apabila Pemda tidak mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan.
Tentunya hal tersebut merupakan kabar baik untuk seluruh tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi ASN PPPK tahun depan.***