Tenaga Honorer Harus Bersiap, Menteri PANRB Sampaikan Opsi Status pada Tahun 2023 Mendatang, Dihapus Semua?

- 10 Desember 2022, 11:55 WIB
Menteri PANRB Sampaikan Opsi Status Tenaga Honorer pada Tahun 2023 Mendatang.
Menteri PANRB Sampaikan Opsi Status Tenaga Honorer pada Tahun 2023 Mendatang. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Berbahagia, Ada 3 Jenis Tunjangan yang akan Diterima Tahun 2023, Resmi Sudah Disahkan?

Lantas, benarkah tenaga honorer akan dihapus semua dari lingkungan instansi pemerintah pada tahun 2023 mendatang? Berikut penjelasan Menteri PANRB.

Menteri Anas menerangkan bahwa pihaknya memberikan tiga opsi untuk guru honorer maupun tenaga non ASN pada tahun 2023.

“Kami sedang lakukan pendataan ulang, kita beresin, nanti kita lihat opsi-opsinya,” ujar Menteri PANRB.

Tiga opsi yang dimaksud oleh Menteri PANRB ini berkaitan dengan upaya pengangkatan honorer menjadi ASN, dan yang lainnya.

Baca Juga: Seluruh PNS Termasuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Harus Tahu Peraturan ini untuk Hati-hati

“Saya sering sampaikan opsinya ada tiga, satu opsinya kita angkat semua mereka menjadi PPPK atau menjadi ASN. Atau yang kedua, kita berhentikan semua karena kita anggap sebagian rekrutmennya kurang bagus. Atau yang ketiga, kita angkat secara bertahap sesuai dengan skala prioritas,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Kedepannya, hasil olah data akan dibahas bersama lintas Kementerian, DPR RI, dan dilaporkan kepada Presiden RI.

Harapannya, dengan beberapa opsi yang disebutkan itu bisa membawa perubahan khususnya pada masalah tenaga honorer yang masih kerap diperbincangkan.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Cair, Simak Mekanisme Penyaluran Menurut Kemdikbud Berikut, Dikirim Langsung?

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah