Lantas, benarkah tenaga honorer akan dihapus semua dari lingkungan instansi pemerintah pada tahun 2023 mendatang? Berikut penjelasan Menteri PANRB.
Menteri Anas menerangkan bahwa pihaknya memberikan tiga opsi untuk guru honorer maupun tenaga non ASN pada tahun 2023.
“Kami sedang lakukan pendataan ulang, kita beresin, nanti kita lihat opsi-opsinya,” ujar Menteri PANRB.
Tiga opsi yang dimaksud oleh Menteri PANRB ini berkaitan dengan upaya pengangkatan honorer menjadi ASN, dan yang lainnya.
Baca Juga: Seluruh PNS Termasuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Harus Tahu Peraturan ini untuk Hati-hati
“Saya sering sampaikan opsinya ada tiga, satu opsinya kita angkat semua mereka menjadi PPPK atau menjadi ASN. Atau yang kedua, kita berhentikan semua karena kita anggap sebagian rekrutmennya kurang bagus. Atau yang ketiga, kita angkat secara bertahap sesuai dengan skala prioritas,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Kedepannya, hasil olah data akan dibahas bersama lintas Kementerian, DPR RI, dan dilaporkan kepada Presiden RI.
Harapannya, dengan beberapa opsi yang disebutkan itu bisa membawa perubahan khususnya pada masalah tenaga honorer yang masih kerap diperbincangkan.