Selain itu, pemerintah juga harus menghadapi tantangan terkait kualitas dan kualifikasi tenaga honorer tersebut.
“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat,” tutur Anas.
Untuk alternatif solusi kedua yakni tenaga non ASN yang diberhentikan semua, ini pun dapat berdampak secara langsung pada pelayanan publik.
“Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” sambungnya.
Alternatif ketiga yaitu mengangkat tenaga honorer sesuai dengan prioritas. Pemerintah sendiri saat ini memprioritaskan pelayanan dasar yakni tenaga kesehatan dan guru.
“Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non ASN seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Anas.
“Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap,” lanjutnya.
Fokus pemenuhan kebutuhan ASN di tahun 2023 saat ini sudah terlihat sinyalnya. Anas kembali memprioritaskan tenaga kesehatan dan guru untuk dijadikan pegawai PPPK 2023.***