Politisi Fraksi PAN tersebut bahkan menilai bahwa Presiden Joko Widodo pun perlu memberikan tindakan yang tegar kepada 120 instansi yang belum mengirimkan SPTJM pada tindak lanjut pendataan honorer tersebut.
Baca Juga: Cara Gunakan E-Rapor Kurikulum Merdeka : Input Nilai, Isi Deskripsi, Tambah User, Hingga Cetak Rapor
Menurut Guspardi dari 120 instansi yang belum mengirimkan SPTJM tersebut, terdapat 12 institusi pusat dan 108 kabupaten kota dan provinsi.
“Ini naudzubillah, bagaimana kita bisa secara serius untuk melakukan ini. Saya sering saya katakan bahwa Menpan RB, BKN, dan kami ini (DPR) ini adalah jantungnya pemerintahan, jantungnya birokrasi, jantungnya aparatur. Tetapi institusi lain tidak berkehendak untuk secara sungguh-sungguh membantu kita ini,” tutupnya.
Baca Juga: Selamat, Tenaga Honorer Kategori Ini Jadi Prioritas Pengadaan ASN Tahun 2023, Hasil Rakor Menpan RB
Perlu diketahui, pada proses pendataan tenaga honorer atau non ASN yang telah dilakukan, didapatkan hasil pendataan pasca uji publik yaitu sebanyak 2,3 juta orang.***