Selamat, Honorer Tenaga Teknis Berikut Ini Masuk Daftar Prioritas Diangkat Langsung Jadi PNS Menurut RUU ASN

- 3 Januari 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi. Berikut ini daftar tenaga teknis administrasi yang menjadi prioritas diangkat PNS menurut RUU ASN.
Ilustrasi. Berikut ini daftar tenaga teknis administrasi yang menjadi prioritas diangkat PNS menurut RUU ASN. /Pixabay/Gerd Altmann

- Penyusun Informasi dan Publikasi,
- Sandiman,
- Operator Transmisi Sandi,
- Penerjemah,
- Analis Jabatan,

- Analis Organisasi,
- Penyusun sistem dan prosedur kerja,
- Statistisi,
- Pustakawan,
- Auditor Keuangan,

- Widyaiswara Manajemen,
- Penyelenggara Pelatihan,
- Penyusunan Kurikulum Diklat,
- Peneliti Sosial Ekonomi Pertanian,
- Perekayasa Teknik Mesin,

Baca Juga: Info PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Jateng: Hasil Seleksi Kompetensi Sudah Rilis, Cek Melalui Link Berikut

- Teknik Pengairan,
- Teknik Jalan dan Jembatan,
- Teknik Penyehatan Lingkungan,
- Teknik Tata Bangunan dan Perumahan,
- Penata Ruang,

- Pengawas Tata Pertamanan,
- Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman – Pengamat Hama Penyakit,
- Pengawas Benih Tanaman,
- Pemandu Lapang Perkebunan,
- Penyelia Mitra Tani,

- Medik Veteriner,
- Paramedik Veteriner,
- Inseminator,
- Pengawas Mutu Pakan,
- Pengawas Mutu Hasil Pertanian,

- Pengawas Bibit Ternak,
- Pembimbing Terapan Teknologi Tepat Guna Pertanian,
- Pengolahan Hasil Pertanian,
- Pengolah Hasil Peternakan,
- Pengendali Hama dan Penyakit Ikan,

- Pengawas Benih Ikan,
- Tenaga Enumerator Perikanan,
- Pengawas Perikanan,
- Analis Potensi Kelautan dan Perikanan,
- Pembimbing Terapan Teknologi,

Baca Juga: Daftar Nakes Honorer, PTT, dan Pegawai Kontrak yang Termasuk Prioritas Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah