Selamat, Honorer Tenaga Teknis Berikut Ini Masuk Daftar Prioritas Diangkat Langsung Jadi PNS Menurut RUU ASN

- 3 Januari 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi. Berikut ini daftar tenaga teknis administrasi yang menjadi prioritas diangkat PNS menurut RUU ASN.
Ilustrasi. Berikut ini daftar tenaga teknis administrasi yang menjadi prioritas diangkat PNS menurut RUU ASN. /Pixabay/Gerd Altmann

- Pengolahan Hasil Perikanan,
- Pengawas Ketenagakerjaan,
- Perantara Hubungan Industrial,
- Mediator,
- Pengantar Kerja,

- Instruktur Otomotif,
- Penggerak Swadaya Masyarakat,
- Pembimbing Terapan Teknologi Tepat Guna,
- Penguji Mutu Barang,
- Penera,

- Penyelidik Bumi,
- Inspektur Ketenagalistrikan,
- Inspektur Tambang,
- Inspektur Minyak dan Gas,
- Analis Potensi Pertambangan,

- Pengendali Dampak Lingkungan,
- Pekerja Sosial,
- Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan,
- Tagana,
- Jagawana,

Baca Juga: Kabar Baik untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Soal Dana Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP, Ada Apa?

- Polisi Kehutanan,
- Petugas Lapangan Gerakan Rehabilitasi Hutan,
- Pengendali Ekosistem Hutan,
- Pengamat Meteorologi Geofisika,
- Pengawas Keselamatan Pelayaran,

- Pengendali Frekuensi Radio,
- Penguji Kendaraan Bermotor,
- Pengawas Sistem Transportasi Darat,
- Perhubungan dan Transportasi,
- Nahkoda,

- Anak Buah Kapal,
- Kepala Kamar Mesin,
- Pamong Belajar,
- Pengembang Teknologi Pendidikan,
- Pamong Budaya,

- Analis Potensi Wisata,
- Penyusun Bahan Promosi dan Publikasi Pariwisata,
- Pemandu Wisata,
- Analis Tata Praja,
- Bantuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat,

- Pengamanan Dalam,
- Analis Kependudukan, serta tenaga teknis administrasi lainnya.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah