Resmi, Mulai Tahun 2023 Ada Kebijakan Baru untuk ASN dan Tenaga Honorer, Kabar Baik atau Buruk?

- 7 Januari 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi ASN dan tenaga honorer
Ilustrasi ASN dan tenaga honorer /Dinas Kominfo Provinsi Babel/

Seluruh layanan kepegawaian nantinya ditargetkan  dilaksanakan melalui satu sistem yang sama, yaitu  melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) serta sekaligus mendukung target dari pemerintah.

Tujuan pemangkasan layanan guna mewujudkan satu data Indonesia serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pemangkasan layanan kepegawaian di antaranya adalah:

- Pemangkasan layanan untuk proses bisnis layanan pensiun.

Semula layanan pensiun ada 5 tahapan yang harus dilalui PNS dan kini hanya menjadi 2 tahapan saja.

- Kenaikan pangkat yang semula 8 hingga 14 tahapan, layanannya dipangkas menjadi 2 tahap saja. 

Baca Juga: Semua Guru Sertifikasi Patut Bahagia, Kemdikbud Ungkap Pencairan Tunjangan Profesi Atau TPG Akan Mengalami...

- Pindah instansi yang semula dilakukan dengan 11 tahap, layanannya diringkas menjadi 2 tahap.

- Perbaikan dan penetapan NIP yang semula dilakukan dengan 2 tahap saja, atau kini dipangkas hanya selesai dalam 2 hari kerja.

Dikatakan bahwa untuk  layanan pindah instansi 2 hari dan layanan pensiun 1 hari sudah dapat diakses per Januari 2023. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah