BERITASOLORAYA.com - Mulai tahun 2023 terdapat kebijakan baru untuk ASN maupun tenaga honorer yang harus diperhatikan
PANRB memberlakukan kebijakan baru untuk tenaga honorer dan ASN yang berlaku mulai bulan Januari pada tahun 2023.
Kebijakan baru yang diberlakukan untuk ASN maupun tenaga honorer, sebagaimana dilansir dari menpan.go.id.
Baca Juga: Kemdikbud Minta Seluruh Guru Segera Daftar Program ini, Tutup 3 Hari Lagi
- Info untuk ASN
Disampaikan bahwa adanya pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian yang dilakukan oleh BKN melalui skema digitalisasi.
Pemangkasan layanan memperoleh dukungan dari pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
BKN menargetkan pemangkasan layanan, yang bisa mulai berjalan pada bulan Januari 2023, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
Skema pemangkasan layanan kepegawaian dilaksanakan, dari aspek proses bisnis layanan maupun dari aspek infrastruktur sistem yang digunakan.