BERITASOLORAYA.com – Ada kabar gembira bagi guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik dari Kemdikbud perihal skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG.
Menurut Kemdikbud, skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut akan lebih mempermudah para guru untuk memperolehnya.
Kemdikbud menyampaikan jika skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang saat ini disalurkan dari pusat hingga guru penerima terdapat alur birokrasi yang panjang.
Baca Juga: Tenaga Honorer Ini Full Senyum, Tanpa RUU ASN Bisa Diangkat Jadi PNS di Tahun 2023 Melalui Hal Ini
Oleh karena itu, Kemdikbud telah berupaya untuk merencanakan adanya perubahan terkait skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG agar penyalurannya lebih dipermudah kepada guru yang berhak menerimanya.
Pada akhir tahun 2022, Kemdikbud melalui Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek telah membahas tentang rencananya untuk mengubah skema pencairan tunjangan guru di hadapan Kementerian PANRB.
Pembahasan tersebut dilaksanakan saat Rapat Bersama antara Kementerian PANRB dengan Kemdikbud yang membahas tentang reformasi birokrasi tematik.
Baca Juga: Kemdikbud: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Atau TPG Akan Ada Perubahan, Lebih Menguntungkan?
Reformasi birokrasi tematik yaitu suatu strategi yang dilakukan untuk mempercepat dampak dan hasil dari capaian reformasi birokrasi.