Mempermudah Jalan Tenaga Honorer dan ASN, Kebijakan Berikut Mulai Berlaku Bulan Januari 2023, Cek Segera...

- 11 Januari 2023, 08:45 WIB
BKN dan PANRB telah merumuskan kebijakan layanan bisnis kepegawaian yang akan lebih mudah untuk ASN dan honorer
BKN dan PANRB telah merumuskan kebijakan layanan bisnis kepegawaian yang akan lebih mudah untuk ASN dan honorer /Dok. Kementerian PANRB/

“Misalnya soal pensiun. Tiap tahun yang pensiun jumlahnya bermacam-macam, tapi berkisar 100.000-150.000 pegawai. Nah dengan layanan yang singkat, beliau-beliau yang telah puluhan tahun mengabdi kepada negara tidak perlu repot mengurus administrasi pensiunnya,” kata Azwar Anas.

Anas sendiri berharap dengan kebijakan yang berlaku di Januari 2023 ini bisa membawa manajemen dan pelayanan ASN menjadi visioner dan selangkah lebih maju. Dari birokrasi yang berbelit-belit, harapannya bisa berubah menjadi profesional dan cepat lewat kebijakan baru ini.

“Pemangkasan proses bisnis lewat digitalisasi ini akan membawa manajemen ASN Indonesia selangkah lebih maju lagi," pungkas Menteri PANRB tersebut.

Baca Juga: Wow, 500 Ribu Lebih Guru Non PNS Bakal Terima Tunjangan TPG, Ini Bocoran dari Kementerian Keuangan

"Nanti disentuh dengan aspek peningkatan kompetensi dan sistem reformasi birokrasi tematik yang fokus pada dampak, kita akan bersama-sama mewujudkan birokrasi yang profesional,” lanjut Anas.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah