Baca Juga: Resmi, 6 Hal Terkait Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis Kemenhub 2022 yang Wajib Anda Ketahui
Pengumuman sanggah bisa di cek pada tanggal 26 Januari 2023 mendatang, dan hasil keputusan panitia seleksi bersifat final.
Bagi pelamar seleksi Calon PPPK Kemenag yang dinyatakan lulus seleksi maka harus mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT.
Untuk itu, pelamar harus terlebih dulu mencetak kartu Tanda Peserta Ujian pelamar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.
“Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” pungkas Nizar.
Demikian informasi dari Kemenag, dan semoga bermanfaat.***