Berikut beberapa kategori profesi honorer yang diprioritaskan pemerintah diangkat menjadi PNS sesuai dengan RUU ASN.
1. Tenaga Honorer Kesehatan
2. Tenaga Honorer Administratif
3. Tenaga Honorer Fungsional
4. Tenaga Honorer Pendidikan
5. Tenaga Honorer Penelitian
Dari kelima profesi honorer diatas adakah yang menjadi profesi Anda sebagai tenaga honorer?.***