Nasib Tenaga Honorer Semakin Jelas dengan Opsi Ini, MenpanRB Usulkan Hal Berikut

- 26 Januari 2023, 21:43 WIB
Usulan MenpanRB Azwar Anas mengenai penyelesaian tenaga honorer di Indonesia
Usulan MenpanRB Azwar Anas mengenai penyelesaian tenaga honorer di Indonesia /youtube.com/Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com - Nasib tenaga honorer memang menjadi isu panas di kalangan masyarakat dan pemerintahan itu sendiri. 

Tenaga honorer sendiri akan dihapus oleh pemerintah pada tanggal 28 November 2023. 

Hal ini menjadi masalah karena sampai saat ini pemerintah belum memberikan solusi kepada nasib tenaga honorer setelah dihapus. 

Akan menjadi apa tenaga honorer setelah dihapus tentu itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah yang membuat kebijakan.

Baca Juga: Apa Itu LoA Unconditional? Simak Penjelasan Ini Sebelum Daftar Beasiswa LPDP 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan sampai saat ini pemerintah sudah mempunyai tiga opsi skenario untuk mengatasi masalah tenaga honorer. 

Ketiga opsi tersebut akan diambil sebagai bentuk solusi setelah tenaga honorer resmi dihapus oleh pemerintah. 

Nantinya, pemerintah akan memilih satu dari tiga opsi tersebut sebagai keputusan final yang tentunya akan menjelaskan nasib dan status tenaga honorer dalam jangka panjang.

Baca Juga: Akhirnya, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Teknis KemenpanRB Rilis! Link Ada di Sini

“Soal tenaga honorer ini masih kita kaji secara mendalam. Tetapi kemarin kita akan ada skala prioritas terutama untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan,” kata Azwar Anas. 

“Yang lain nanti bertahap akan kita kaji, kita masih dialog terus dengan DPR. Saya juga sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan karena 2022 prioritas masih pendidikan dan kesehatan,” lanjutnya.

Lantas keputusan apa saja yang akan diambil oleh pemerintah, berikut tiga opsinya:

  1. Pemerintah akan mengangkat seluruh tenaga honorer di Indonesia yang jumlahnya jutaan untuk menjadi ASN.
  2. Pemerintah akan menghapus seluruh tenaga honorer di Indonesia.
  3. Pemerintah akan memprioritaskan tenaga honorer tertentu untuk diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Tinggal 5 Hari Lagi, Kemdikbud Kembali Ingatkan Tendik Segera Lakukan Hal Ini, Jika Tidak…

Setiap opsi tersebut mempunyai kekurangan dan kelebihan, contoh saja jika pemerintah memilih opsi pertama. 

Kalau seluruh honorer yang jumlahnya jutaan diangkat menjadi ASN, maka beban anggaran APBN dan APBD akan sangat berat sekali.

“Terkait skenario kedua kalau diberhentikan semua tentu akan berat karena banyak honorer yang memberikan pelayanan, bahkan sebagai tulang punggung pelayanan di berbagai daerah,” jelas Azwar Anas. 

Baca Juga: Penting, Program Sertifikasi Kemdikbud Ini akan Bantu PNS dan PPPK. Bagaimana Jelasnya? Simak di Sini...

”Terkait yang diprioritaskan bukan berarti yang lain tidak prioritas, tapi diselesaikan secara bertahap. Kenapa pendidikan dan kesehatan diutamakan karena banyak sekolah – sekolah di desa – desa terpencil utamanya di luar Jawa belum memiliki ASN guru, demikian dengan puskesmas puskesmas di pedesaan,” katanya melanjutkan.

MenpanRB juga masih mempunyai masalah soal data tenaga honorer yang tidak cocok antara data pemerintah pusat dengan daerah. 

Maka dari itu, MenpanRB ingin pemerintah daerah melakukan pendataan dan audit ulang terhadap seluruh tenaga honorer di daerah masing-masing.

Baca Juga: Wah, Segini Tunjangan yang Bisa Cair Per Bulan untuk Guru Sertifikasi ASN dan Non, Resmi Juknis Kemenag 2023

“Oleh karena itu, saya kirim surat ulang untuk pemda dalam hal ini gubernur dan bupati walikota, melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sekda, yang bertanggung jawab mutlak atas data yang masuk,” tandasnya.***

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x