Lama Masa Pengabdian Tenaga Honorer Disebut DPR, Ini yang Mengangkat Mereka

- 28 Januari 2023, 13:27 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto menekankan pentingnya tingkat kesejahteraan tenaga honorer Nakes dan Non Nakes
Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto menekankan pentingnya tingkat kesejahteraan tenaga honorer Nakes dan Non Nakes /Dok. DPR RI

Baca Juga: Selamat Kepada para Guru, Tidak Perlu Ikut PPG untuk Sertifikasi 2023, Caranya Mudah Sekali....

Pembenahan harus melihat dari hulu hingga ke hilirnya. Pembenahan dalam hal ini, perlu membenahi database supaya bisa membuat manajemen yang baik.

Hal itu dimaksudkan dengan tujuan agar bisa menyelesaikan permasalahan kesejahteraan honorer Nakes dan Non Nakes.

“Nah yang leading sector untuk mengangkat mereka adalah dari (pemerintah) daerah, kepala-kepala daerah, sehingga mereka harus juga mengangkat mereka melalui database," katanya.

Disebutkan jika hal itu agar ketahuan mana yang tenaga honorer mana yang betul-betul ASN. 

Baca Juga: Proses Dapat Sertifikasi Jadi Lebih Mudah, Guru Penggerak Lakukan Ini pada Program Resmi dari Kemdikbud, SIMAK

"Kemudian yang berjuang dengan pengabdian lama, itu juga harus dihargai,” kata Legislator dapil Lampung II itu.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x