Menteri Anas meminta kepada instansi untuk mendata serta mengusulkan kebutuhan formasi rekrutmen ASN tahun 2023.
Kebutuhan formasi sesuai usulan dari kementerian, lembaga, dan Pemda yang akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan serta pertimbangan teknis dari Kepala BKN.
Tahun 2023, rekrutmen CASN memperhatikan sejumlah variabel tertentu, seperti halnya indikator jumlah PNS yang pensiun dan juga adanya pemenuhan SDM.
Dilansir dari akun Instagram @nunuksuryani, menyebutkan kebutuhan ASN tahun 2023, baik PNS maupun PPPK sebagai berikut.
- Kebutuhan Pusat sebanyak 80.869, terdiri dari:
- CPNS (bidang Kehakiman, bidang Kejaksaan, bidang Intelijen) sebanyak 24.419
- PPPK sebanyak 56.450
- Kebutuhan ASN Daerah sebanyak 943.373, terdiri dari:
- PPPK Tenaga Guru sebanyak 580.202
- PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542
- PPPK Tenaga Teknis sebanyak 35.629