Tenaga Honorer Tahun 2023 Tidak Jadi Dihapus? Komisi IV DPR DPR Sebut Ini hingga Minta Hak Pensiun dan JHT

- 31 Januari 2023, 14:32 WIB
Ilustrasi Komisi IV DPR DPR
Ilustrasi Komisi IV DPR DPR /Luis Quintero/Pexels

Hal tersebut sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id, yakni 57 tahun JF ahli pertama dan keterampilan, di jabatan yang dilamar sesuai ketentuan perundang-undangan.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah