Ternyata Ini Biang Kerok UU ASN Tidak Kunjung Selesai, Bikin Tenaga Honorer Susah Jadi ASN....

- 2 Februari 2023, 10:00 WIB
Ini kata Ketua Komisi II DPR RI kepada ratusan perwakilan tenaga honorer se-Jateng.
Ini kata Ketua Komisi II DPR RI kepada ratusan perwakilan tenaga honorer se-Jateng. /Dok. DPR

Karena masalah data itulah, penyusunan undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjadi berjalan lamban dan tidak kunjung menjadi UU.

Doli sndiri mencontohkan Kementerian PANRB yang mempunyai data jumlah tenaga honorer di seluruh Indonesia berjumlah 800 ribu tapi ketika didata pada November 2022, datanya malah berubah dan naik menjadi 2.421.100 tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Ahmad Doli sudah meminta kepada kementerian terakit untuk melakukan pendataan kembali karena sampai saat ini datanya tidak pernah sama dan valid.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bersiap Jadi ASN Tahun 2023, PANRB Targetkan Kategori Ini Menjadi Prioritas...

Ahmad Doli sendiri bahkan pernah melihat langsung carut-marutnya pendataan tenaga honorer ketika berkunjung ke Riau untuk kunjungan kerja.

Dalam kunker tersebut, Doli menemukan kalau ada anak yang menggantikan posisi ayahnya yang sudah meninggal ketika masih berstatus tenaga honorer.

Menurut Doli data yang disajikan merupakan data fluktuatif karena pola rekrutmen yang sangat tidak pasti.

Baca Juga: Tolak Penghapusan Tenaga Honorer, Ganjar Pranowo Usulkan Solusi Ini: Dikontrakkan Sajalah..

Karena masalah data tersebutlah, jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN sangatlah sedikit sekali. Karena jumlah honorer yang diangkat masih sangat tidak sebanding dengan orang-orang yang sudah menjadi ASN.

Dengan carut marutnya pendataan yang ada, membuat tenaga honorer yang ingin menjadi ASN lewat UU ASN harus banyak bersabar dan menunggu kembali.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x