Karena kenaikkan data dari 800 ribu menjadi 2 juta tenaga honorer, tentu Kementerian PANRB harus kembali melakukan pendataan dan mencocokan data begitu juga dengan pemerintah daerah yang memperkejakan setiap tenaga honorer di isntansi masing-masing.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Banyak Tenaga Honorer Belum Menjadi ASN, Alasannya BIkin Geleng Kepala...
Tentu ini menjadi kendala dan masalah besar bagi Menteri PANRB untuk segera menyelesaikan carut-marutnya pendataan yang dihadapi.
Karena tahun ini pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer dan tidak boleh lagi pemerintah pusat dan daerah merekrut tenaga honorer. ***
Baca Juga: Guru Full Senyum, Tunjangan 2023 DIpastikan Cair Oleh Kemendikbud, Makin Sejahtera...