Tim Pansus ini terdiri dari Komisi II, IV, VIII, IX, dan X yang direncanakan dapat menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.
Di sisi lain, Komisi II DPR RI juga menyampaikan bahwa pendataan tenaga honorer juga turut didorong guna merincikan tenaga honorer.
"Kita mendorong waktu itu, pintu masuknya adalah dari pendataan, jadi kami yang dorong supaya Kementerian itu mulai dari data," kata Komisi II DPR RI.
Pada Rapat tersebut Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa selama ini saya yang ada tidak pernah jelas.
Baca Juga: Info Tenaga Honorer: Pemerintah Akan Bentuk Tim Ini Guna Penyelesaian Non ASN. Lebih Cepat Selesai?
"Kami datang pada kunjungan kerja ke suatu daerah, tanya dan itu diakui oleh Pemerintah Daerah," kata Komisi II DPR RI.
Data tenaga honorer yang dimaksud oleh Komisi II DPR RI adalah data fluktuatif.
Hal itu disebabkan karena pola rekrutmen yang tidak pasti serta waktu kapan pemberhentian yang tidak pasti.***