Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, Akhirnya Non ASN Bisa Langsung Jadi PNS, tapi...

- 10 Februari 2023, 13:13 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer yang ingin jadi ASN PNS simak peraturan pemerintah berikut ini
Ilustrasi. Tenaga honorer yang ingin jadi ASN PNS simak peraturan pemerintah berikut ini /Dok. Kementerian PANRB

 Jika tenaga honorer memenuhi kriteria untuk mengikuti pengangkatan PNS, berdasarkan peraturan RUU ASN akan diangkat secara langsung 6 bulan setelah RUU tersebut disahkan dan paling lama berjangka 3 tahun.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah