Arah kebijakan pengadaan ASN 2023 ini dilakukan guna menyelesaikan masalah tenaga honorer secara optimal.
Kemudian juga untuk memberikan kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
Tidak hanya itu, untuk arah kebijakan selanjutnya juga pada rekrutmen CPNS akan dilakukan secara sangat selektif.
Kemudian untuk arah kebijakan yang keempat yaitu mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," kata MenpanRB.
Perlu diperhatikan bahwa pada rekrutmen tenaga honorer jadi ASN tahun 2023 ini hanya diperuntukkan bagi jabatan fungsional.
Adapun untuk CPPPK tahun 2023 diperuntukkan bagi jabatan seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Sementara untuk rekrutmen CPNS tahun 2023 diperuntukkan bagi hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis lainnya.