Berupaya Melancarkan Angkutan Lebaran 2023, Berikut Persiapan Pemerintah Mulai Harga Tiket Sampai Kemacetan

- 18 Februari 2023, 14:12 WIB
Ilustrasi. Beriku upaya pemerintah dalam melancarkan angkutan Lebaran 2023
Ilustrasi. Beriku upaya pemerintah dalam melancarkan angkutan Lebaran 2023 /Foto: Pixabay/shilin wang/

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting tentang upaya melancarkan angkutan Lebaran 2023 mendatang yang perlu Anda ketahui. Informasi tentang upaya melancarkan angkutan Lebaran 2023 ini bisa Anda penjelasannya melalui pemaparan di bawah ini.

Informasi terkait upaya melancarkan angkutan Lebaran 2023 ini bisa Anda ikuti. Mengingat sebentar lagi akan Lebaran dan Anda memiliki rencana mudik ke kampung halaman, sehingga bisa menjadi gambaran untuk melakukan persiapan.

Adapun informasi mengenai upaya melancarkan angkutan Lebaran 2023 ini disampaikan dalam website resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Secara lebih lanjut pembahasan tentang upaya melancarkan angkutan lebaran 2023 ini dilakukan dengan melakukan evaluasi penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Baca Juga: Hore, Guru Non Sertifikasi dengan Usia Maksimal hingga 58 Tahun Berkesempatan Dapat Tunjangan dengan Ini

Disampaikan dalam website resmi Kemenhub tersebut bahwa evaluasi penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun 2023 ini adalah modal penting untuk pemerintah dalam melakukan upaya melancarkan angkutan Lebaran 2023 mendatang.

Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun 2023 berjalan relatif lancar.

“Dari hasil evaluasi, penyelenggaraan Angkutan Nataru yang telah dilaksanakan kemarin berjalan relatif lancar dan terkendali, dan masih ada beberapa hal yang harus dibenahi,” kata Menhub dikutip BeritaSoloRaya.com dari dephub.go.id.

Baca Juga: Persiapan Lebih Awal, Tiket KA Lebaran Bisa Dipesan Mulai 26 Februari 2023

“Evaluasi ini penting bagi kami untuk mempersiapkan Angkutan Lebaran nanti, yang semoga juga dapat berjalan dengan lancar dan terkendali,” lanjutannya.

Bukan hanya itu saja, bahkan Menhub juga menjelaskan bahwa pada penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun 2023, terjadi lonjakan penumpang dan kendaraan cukup signifikan. Hal ini disebabkan oleh kebijakan PPKM yang sudah dicabut.

Perlu Anda ketahui bahwa kenaikannya mencapai 73,33% atau sebesar 5,3 juta penumpang angkutan umum apabila dibandingkan Angkutan Nataru 2021/2022.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tahun 2023 Semakin Banyak Guru Dapat Jaminan Kesejahteraan dan Kejelasan Status Kepegawaian...

Secara lebih rinci diketahui bahwa kenaikan penumpang tertinggi terjadi di moda kereta api, yaitu sebesar 168,32%, kemudian disusul moda jalan sebesar 80,39%, lalu moda udara sebesar 63,7%, selanjutnya moda penyeberangan sebesar 49,92%, dan terakhir moda laut sebesar 29,05%.

Adapun untuk jumlah penumpang terbesar ada pada moda udara dengan proporsi 31%, disusul moda jalan sebesar 23%, lalu moda penyeberangan dan kereta api masing-masing sebesar 19%, dan terakhir moda laut sebesar 8%.

Bahkan Menhub juga memaparkan bahwa selama penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun 2023 ada beberapa kejadian yang diakibatkan oleh cuaca ekstrem.

Baca Juga: Update, Tenaga Honorer 28 November Tahun 2023 Resmi Dihapus, Pemkot Ini Sedang Tunggu Petunjuk Pusat

Beberapa kejadian tersebut seperti kejadian banjir di Stasiun Tawang dan Stasiun Poncol Semarang, longsoran tebing lereng jalan rel antara Cirahayu-Ciawi, dan sebagainya.

Selain itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan apresiasi kepada mitra Komisi V atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik serta arus balik Angkutan Natal 2022 dan Tahun 2023 yang aman, lancar, sehat, juga terkendali. Adapun mitra Komisi V yaitu:

  • Kemenhub
  • KemenPUPR
  • Polri
  • BMKG
  • Basarnas

Ia juga mengatakan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan pada masa Angkutan Nataru yang berikutnya juga dalam menghadapi Angkutan lebaran 2023 mendatang. Adapun di antaranya:

Baca Juga: Info Tiket Kereta Api Lebaran 2023, Simak 4 Ketentuan Pemesanannya Berikut Ini

a. Meminta Kemenhub dan Kementerian PUPR untuk mempercepat penyelesaian penanganan lintas pantai selatan Jawa atau Pansela untuk memecah kepadatan lalu lintas kendaraan.

b. Selanjutnya juga meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan serta pengendalian kenaikan harga tiket di semua moda menjelang libur Hari Raya.

Perlu diketahui bahwa Komisi V DPR RI juga meminta BMKG serta Basarnas untuk meningkatkan diseminasi peringatan dini kepada masyarakat terhadap potensi terjadinya bencana akibat cuaca ekstrim dan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam penanganan bencana.

Komisi V DPR RI juga meminta Korlantas Polri untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan stakeholder terkait penerapan larangan serta penegakkan hukum terhadap kendaraan Over Dimension Over Load yang melintas di jalan umum.

Baca Juga: Catatan Penting Bagi Peserta Calon PPPK Kementerian Agama, Inilah Jadwal Cetak Kartu Ujian

Selain itu juga meminta kepada pemerintah supaya segera menyelesaikan persoalan angkutan khusus, termasuk angkutan pertambangan batu bara, yang memakai jalan umum sesuai peraturan perundang-undangan.

Itulah informasi mengenai upaya melancarkan angkutan lebaran 2023 mendatang dengan evaluasi penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah