Tinggal 11 Bulan, Tenaga Honorer Akan di Cut Off, BKPSDM: Ini Seluruh PTT Dioffkan...

- 22 Februari 2023, 12:21 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer Akan di Cut Off, BKPSDM: Ini Seluruh PTT di Offkan
Ilustrasi Tenaga Honorer Akan di Cut Off, BKPSDM: Ini Seluruh PTT di Offkan /Instagram azwaranas.a3

BERITASOLORAYA.com- Waktu tenaga honorer yang akan dihapus tahun 2023 tinggal 11 bulan lagi sejak dirilisnya SPT PTT.

Waktu 11 bulan yang tersisa untuk tenaga honorer yang akan dihapus tahun 2023 ini, berlaku sebelum tenaga honorer di cut off.

Jangka waktu untuk tenaga honorer tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi.

Achrawi menyampaikan bahwa telah ada tenaga honorer yang diberhentikan dari rilisnya Surat Perintah Tugas atau SPT untuk Pegawai Tidak Tetap di seluruh OPD Lingkup Pemkot Bengkulu..

Semua SPT PTT untuk tenaga honorer ini telah selesai dibagikan di Pemerintah Kota Bengkulu.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Wajib Bersiap Ikuti Arahan Kemdikbud Maksimal Tanggal 27 Februari, Ada Agenda Penting Ini...

Pada SPT PTT tersebut, berbeda dengan tahun sebelumnya, yang mana SPT PTT Pemkot hanya terhitung selama 11 bulan atau hingga bulan November 2023.

Diriliskan SPT PTT yang hanya 11 bulan ini, merupakan instruksi dari KemenpanRB dari rencana agar tenaga honorer dihapus tahun 2023 ini.

Seperti diketahui pemerintah telah merilis PP nomor 49 tahun 2018 yang menyebutkan bahwa pemerintah memberikan waktu selama lima tahun untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Dalam jangka lima tahun itulah, Instansi tidak diperkenankan untuk mengangkat tenaga honorer.

Baca Juga: YES! Gaji dan Tunjangan Guru di Daerah Ini Akhirnya Segera Cair, Tahun 2023 Dijamin Aman...

Untuk batas akhirnya sendiri adalah pada bulan November 2023 nanti.

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi menyampaikan bahwa terhitung November 2023 PTT tidak boleh lagi untuk diperkerjakan oleh pemerintah.

Hal tersebut menyusul regulasi dari pemerintah bahwa hanya ada dua jenis kepegawaian saja yang ada di Instansi pemerintah, yakni PNS dan PPPK.

"Tanggal 28 November 2023 ini seluruh PTT tu offkan. Jadi mereka sekarang itu bekerja per 31 Januari sampai 28 November jadi hanya 11 bulan. Namun, untuk kejelasan lebih lanjut kita masih menunggu petunjuk dari KemenpanRB. Insya Allah sebelum tanggal 28 November ada petunjuk yang jelas," kata Achrawi, pada Sabtu, 11 Februari 2023.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Gaji dan Tunjangan Guru Cair, Anggaran Rp100 Milliar

Lebih lanjut Achrawi juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah terkait dengan rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023 ini.

Selain itu, juga pada tanggal 28 November 2023 untuk seluruh tenaga honorer akan di offkan, sehingga jangka waktu yang tersisa untuk tenaga honorer dapat bekerja adalah 11 bulan.

Apabila pada waktu yang ditetapkan belum mendapatkan kejelasan, Achrawi menyampaikan bahwa hal tersebut akan menyebabkan Instansinya kekurangan SDM.

Diketahui Pemkot Bengkulu saat ini memiliki pegawai ASN sebanyak 8.000, akan tetapi untuk jumlah ASN yang ada hanya sebanyak 4.700 ASN.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x