Tak Langsung Diberhentikan, Sejumlah Tenaga Honorer di Wilayah Ini akan Dievaluasi. Pemkab Jelaskan Ini...

- 22 Februari 2023, 13:55 WIB
Ilustrasi evaluasi tenaga honorer
Ilustrasi evaluasi tenaga honorer /Tangkap layar Youtube BKD Jatim

Selain itu, Habib Saleh juga mengatakan tentang kesiapan Pemkab Bartim untuk merekrut tenaga alih daya atau outsourcing.

Baca Juga: Info Honorer Terbaru: Status Kepegawaian Non ASN Jelang Penghapusan Tahun 2023, Ketua Komisi I: ke Arah Sana..

Hal tersebut telah dianggarkan dalam APBD untuk tahun anggaran 2023 untuk organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

Di akhir penjelasannya, Habib Saleh menegaskan kembali tentang adanya peraturan pemerintah pusat tentang tidak adanya lagi pegawai yang berstatus tenaga honorer mulai 28 November 2023.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x